Header Ads


Kendaraan Operasional Desa Jadi Kendaraan Dinas Dishub

LABUHA-Sebanyak empak kendaraan roda empat jenis dobel gardan yang diperuntukan untuk kendaraan operasional di empat desa yang diadakan tahun 2015 lalu, ternyata belum juga diserahkan. Justru digunakan sebagai kendaraan operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Halsel. Demikian disampaikan anggota DPRD Arsad Sadik Sangadji, Rabu (23/11).  
Dikatakan, empat kendaraan tersebut diperuntukkan untuk kegiatan operasional di empat desa yakni desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, desa Dolik Gane Barat dan Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur.
"Kendaraan itu diperuntukkan untuk melayani kebutuhan operasional di desa-desa itu dan sekitarnya. Bukan untuk digunakan sebagai operasional dan kendaraan Dinas Dishub. Jadi misalnya ada orang sakit, kendaraan itu digunakan untuk mengantar orang sakit hendak dirujuk ke rumah sakit seperti Saketa dan Bisui," tandasnya.
Olehnya itu, ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah itu mendesak kepada Dishub untuk segera mengembalikan empat kendaraan operasional itu ke desa-desa sebagaimana peruntukan awal. "Kita minta segera dikembalikan sebab kendaraan itu bukan untuk kendaraan dinas untuk Dishub," tegas ketua Fraksi PNI itu.
Pihaknya melalui Komisi II kata dia, akan memanggil Kadis Perhubungan Soadri Ingratubun untuk dimintai penjelasan atas persoalan tersebut. "Kita akan panggil Kadis Perhubungan untuk memintai penjelasan serta memintanya untuk segera dikembalikan mobil-mobil tersebut," tegasnya. (one)
Powered by Blogger.